Bhabinkamtibmas Polsek Sengah Temila Sosialisasi Stop Segala Bentuk Perjudian

Poto:ilustrasi pasal perjudian

SOROT POSTsengah Temila, Personil Polsek Sengah Temila Aipda Maryono yang merupakan Anggota Bhabinkamtibmas gencar melaksanakan sambang Desa sekaligus sosialisasi tentang Perjudian Kepada Warga.

Dalam sambang tersebut Bhabinkamtibmas menyambangi Tarmiji di Dusun Pahauman Desa Pahauman Kecamatan Sengah Temila Kabupaten Landak, Jum’at (21/10/2022)

Bhabinkamtibmas melaksanakan giat sambang dan Sosialisasi Stop Segala bentuk Perjudian dengan membentangkan spanduk tersebut bertujuan agar warga masyarakat bisa memahami dan menghindari perjudian serta segera melaporkan apabila ada menemukan perjudian

Kapolsek Sengah Temila Ipda Yulius Kartono menjelaskan bahwa Sosialisasi tersebut dilaksanakan secara rutin sebagai langkah antisipasi maupun pencegahan terkait Perjudian terutama di wilayah Kecamatan Sengah Temila dengan memberikan himbauan dan pemahaman kepada masyarakat terkait larangan Perjudian, Sesuai dengan pasal 303 KUHP.

“Tentunya partisipasi dan peran aktif dari seluruh elemen masyarakat dalam pemberantasan Judi sangat dibutuhkan serta tidak perlu takut untuk melapor apabila menemukan adanya Judi”, tutup Ipda Yulius Kartono.

Penulis : Son

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *