Hilang KTP Yunita Sari Lapor Ke Polsek Mandor

SOROT POST-Selain Melindungi Masyarakat, Kepolisian Sektor Mandor Polres Landak Terus meningkatkan  Pelayanan kepada masyarakat.

Hal tersebut dilakukan oleh Personil Kepolisian Polsek Mandor Polres Landak Iptu Sudarsum selaku Kanit Samapta Polsek Mandor, menerima tamu seorang Perempuan yang Datang ke Kantor Kepolisian Sektor Mandor Polres Landak, Rabu ( 09/III/2022).

” Iptu Sudarsum menyampaikan kedatangan Diram dan Ibu Yunita Sari ke Kantor Kepolisian Sektor Mandor Polres Landak adalah bertujuan untuk melaporkan Kehilangan e- KTP dengan Nomor Induk Kependudukan : 610804660980002 , yang di keluarkan Dinas Pencatatan Sipil Kabupaten Landak ,atas nama Yunita Sari , surat penting tersebut hilang atau tercecer di dalam rumah sendiri di Desa Simpang Kasturi Kecamatan Mandor pada hari Jumat tanggal,04 Maret 2022 sekira pukul 09..00 Wib. sudah di cari surat/ barang penting tersebut akan tetapi tidak ditemukan, ucapnya.

Atas kejadian tersebut Yunita Sari mendatangi Kantor Kepolisian Sektor Mandor membawa foto cofi Kartu Keluarga
kemudian Surat Tanda Penerimaan Laporan Kehilangan Surat penting di Proses oleh Iptu Sudarsum Selaku Kanit Samapta Polsek Mandor .

* Yunita Sari mengucapkan terima kasih kepada pelayanan Kepolisian Sektor Mandor yang mana sudah menerima kedatangan nya disambut
dan dilayani dengan baik ramah serta cepat,” Ucap nya.

Penulis : Adi Purwanto (Humas Polres Landak Polsek Mandor)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *