SOROT POST – Komisi C DPRD Kabupaten Landak mengadakan rapat kerja bersama Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) Kabupaten Landak.
Rapat tersebut berlangsung di ruang sidang utama Kantor DPRD Landak, yang dipimpin oleh Ketua Komisi C Margareta, didampingi oleh anggota Komisi C Maraga Satrio Arjuna, Adrianus Andhika, Rudi dan Junis serta dihadiri oleh OPD Kabupaten Landak, Asisten III Sekretaris Daerah, Dinas pendidikan dan kebudayaan, Dinas pemuda olah raga dan pariwisata, Dinas sosial pemberdayaan perempuan, perlindungan anak dan keluarga berencana, Dinas kesehatan, Direktur RSUD, Kepala bagian kesejahteraan sekretariat daerah, Dinas pekerjaan umum, penataan ruang dan perumahan rakyat, Dinas perhubungan, Dinas lingkungan hidup dan Kepala bagian layanan pengadaan barang/jasa sekretariat daerah. Senin (14/02/2022)
Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Landak Margareta, menyampaikan tentang kesimpulan pembahasan program-program dari OPD Landak.
“Dari Dinas pendidikan bahwa ujian nasional di tiadakan karena akan diganti dengan evaluasi pendidikan (educational assessment), Disporapar akan mengembangkan potensi dari wisata riam dait yang saat ini masih menjadi daya tarik bagi masyarakat dan bangunan GOR yang juga masih digunakan masyrakat untuk kegiatan olah raga, Dinkes mengenai cakupan vaksin untuk masyarakat yang belum divaksin, dan pembangunan puskesmas-puskesmas serta Rumah Sakit di Kecamatan Mempawah Hulu, RSUD Landak membahas badan layanan umum daerah (BLUD), Kesra penanganan administrasi hibah, Kemenag mengenai kegiatan pembinaan keagaamaan. kemudian untuk DSP3AKB kegiatan pelaksanaan peningkatan kemasyarakatan,
Dinas PUPRPERA prioritas kerja belum bisa dibahas secara rinci karena bidang Bina Marga dengan anggaran besar tidak hadir jadi belum bisa kita bahas, kemudian untuk Dishub mengenai penerangan jalan umum (PJU) dan penetapan marka jalan, Dinas Lingkungan hidup tentang pengolahan sampah yang ada dimasyarakat agar ramah lingkungan, kemudian unit layanan pengadaan (ULP) kesiapan pelaksanaan kegiatan terkait dengan peraturan-peraturan terbaru,” Jelas Margareta
Ia juga menambahkan bahwa selanjutnya akan ditindaklanjuti dengan OPD terkait.
“Dengan menimbang banyaknya masukan-masukan ini akan kita bahas lebih mendalam dalam rapat kerja berikutnya dengan masing-masing OPD di hari dan waktu yang berlainan,”Ungkap Margareta.
Sumber :Mc DPRD landak
Editor :Yohanes