Landak (SOROT POST) – Komisi C DPRD Kabupaten Landak menerima kunjungan dari Ketua Pendidikan Menengah Dewan Pendidikan Provinsi Kalbar Herry Saderach beserta Anggotanya. Kegiatan bertempat di Ruang Kerja Komisi C disambut oleh Wakil Ketua Komisi C Yohanes Desianto, didampingi Anggota Komisi C Lipinus, Margareta, Junis, Aris Ismail dan Niko Purwanto juga hadir Ketua Komisi B Evi Juvenalis kemudian dihadiri Ketua Pendidikan Menengah Dewan Pendidikan Provinsi Kalbar Harry Saderach beserta 2 orang Anggotanya. Kamis (14/10/2021).
Dalam penyampaiannya Wakil Ketua Komisi C Yohanes Desianto mengatakan, terkait dengan kedatangan dari Dewan Pendidikan Provinsi Kalbar ini yaitu ada beberapa hal yang dibahasnya terkait dengan Pendidikan.
“Terkait dengan data, kenapa IPM kita ini menurun dan ada 3 komponen lembaga yang harus berkoneksi yaitu Dukcapil, Dinas Pendidikan dan Pemerintahan Desa, dan ini yang harus disingkronkan nanti kedepannya,” ungkap Yohanes Desianto.
Ia juga menambahkan, terkait dengan sekolah kami tidak sependapat jika sekolah dilakukan secara daring, karena dampaknya luar biasa sangat berpengaruh kepada anak-anak yang dulunya rajin sekarang jadi malas, dan memiliki pergaulan yang tidak dapat dikontrol oleh orang tuanya ketika mereka berbaur dengan kawan-nya. Oleh sebab itu masukan kami adalah agar Pemerintah Provinsi menetapkan zona dulu kira-kira zona mana yang aman agar di fullkan saja pendidikan nya atau sekolahnya.
Demikian juga Ketua Komisi Pendidikan Menengah Dewan Pendidikan Kalbar, Harry saderach menyampaikan kedatangan kami komisi pendidikan menengah khususnya saya ketua Dikmen bukan mencari data kelulusan siswa tapi survei data tingginya angka anak putus sekolah.
” kami di Landak ini yaitu selaku petugas mencari survei data tingginya angka anak putus sekolah Swasta maupun Negeri yang ada di Kabupaten Landak dan faktor apa yang menyebabkan anak-anak tingginya putus sekolah apakah karena faktor Covid-19 atau Pendidikan Online, dan apakah ada pengaruhnya dengan anak-anak yang dulunya rajin sekolah menjadi pemalas, dan ada juga yang mengambil pekerjaan belum waktunya disaat usia 16-18 tahun sehingga mereka putus sekolah, untuk Kabupaten Landak yaitu ada hampir 300 orang lebih khususnya untuk Kabupaten Landak ini,” ujar Harry.
Sumber : Mc DPRD Landak
Editor :Yohanes