NgabangĀ (SOROT POST)-Dalam rangka penegakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM),Babinsa Koramil 1201-11/Ngabang bersama Satgas Covid-19 Kabupaten Landak melaksankan patroli malam mengelilingi Kota Ngabang.kamis(24/6/2021)
Koptu Wardiono mengatakan selain melaksanakan patroli, Satgas juga menindak warga dan pemilik warung yang tidak mematuhi jam malam yaitu tutup pada pukul 21.00 WIB.
“Tindakan yang diberikan berupa swab random kepada pemilik warung atau cafe yang masih buka dan tidak mengindahkan aturan pemerintah,”ungkap Koptu Wardiono
Diungkapkan, pada patroli tersebut sejumlah 5 orang terjaring penegakan disiplin protokol kesehatan(Prokes)
dan langsung dilaksanakan swab ditempat.
Sementara itu,Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Landak Herman Mansyur, SE, MT
mengatakan Operasi Penegakan PPKM ini akan terus dilakukan hingga semua masyarakat dapat memahami dan mematuhi aturan pemerintah.
“Operasi ini akan kami lakukan hingga batas waktu yang belum ditentukan, kami harapkan masarakat tetap menjalankan 5 M,”ucap Herman
“Mari kita semua patuhi aturan pemeintah dengan begitu kita bisa memutus mata rantai Covid-19. dengan semboyan Jaga Diri, Jaga Keluarga, Jaga Negara,”Imbuhnya(mph1201)