Menyuke (SOROT POST) – Dewan Adat Dayak (DAD) Kecamatan Menyuke kabupaten Landak mengapresiasi masyarakat Kabupaten Landak khususnya masyarakat Kecamatan Menyuke yang mematuhi himbauan DAD Kabupaten Landak pada tanggal 26 dari pukul 18:00 sampai 27 mei 2021 yang dibuka kembali pukul 18:00 wib.
Kegiatan Balala yang secara serentak dan yang dipatuhi warga, Abet Nego berterima kasih pada tokoh adat Dayak dan pemerintah di tiga Kabupaten Kalimantan Barat atas kesadaran masing-masing terlaksana dengan baik.
“pertama mengucapkan syukur bahwa kegiatan balala ‘ sudah terlaksana Dengan sangat baik dan kompakhal ini merupakan adanya ke sadaran penuh dari warga. Walau masih ada beberapa kekurangan terutama sosialisasinya, tapi inti dari semua ini ada beberapa hal dari sisi adat istiadat ini adalah hal yang biasa di lakukan masyratakat adat Dayak . Dan ke depan akan kita laksanakan serempak di tiga kabupaten nantinya di jadikan agenda adat budaya kita secara umum mengingatkan kita akan adanya bahaya vandemi covid 19. Melalui kegiatan ini di sosialisasi agar penyebaran nya berkurang setiap kegitan melakukan protokol kesehatan,” tutur Abetnego jum’at (28/5/21) pagi.
Berlangsungnya kegiatan acara balala (batamakn), selama satu hari penuh, Abetnego Menyebutkan di Kecamatan Menyuke warga tidak ada yang ditemukan melanggar.
“ Dalam pantauan kami tidak ada di temukan pelanggaran yang sampai masuk pada ranah adat, karna segala saran dan masukan terus di minta untuk kebaikan kita semua agar kedepan semua pihak dapat menerima dan menjalankan kegiatan ini dgn baik. Kami berterima kasih Terutama keterlibatan anak anak muda, berterima kasih kepada semua pihak yang sudah mendukung kegiatan ini terutama kapolsek Menyuke,Danramil menyuke, kepala Desa Darit pemuka masyarakat Melayu tokoh muslim Menyuke,” tambah Abetnego Penasehat DAD Kecamatan Menyuke. (yhs)