Sengah Temila (SOROT POST) – Koramil Sengah Temila bersama forkopimcam dan tenaga kesehatan dalam rangka memutus rantai penyebaran Covid 19. di wilayah Koramil 09/Sengah Temila,
Senin (03 /05/ 2021) pkl 20.00 wib.
Kegiatan penegakan Protokol kesehatan dan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dilaksanakan di Kafe dan Warungkopi serta di fasilitas umum yang ramai oleh pengunjung sesuai dengan batas waktu yang di tentukan serta menghimbau surat edaran Bupati Landak.
Letda Arm Suwandi mengatakan, Operasi gabungan ini memberi imbauan kepada masyarakat yang tidak di siplin memakai masker dan memberikan teguran bagi pengunjung yang lewat dari waktu yang di tentukan.
“Masyarakat di harapkan dapat mematuhi peraturan pemerintah untuk selalu disiplin melaksanakan Memakai masker, mencuci tangan dan selalu menjaga jarak ( 3M) agar di bulan suci ramadhan ini bisa beraktivitas ibadah dengan aman sehingga tidak ada penambahan kasus baru,” Ucap Danramil.
Angka kasus Covid di Kabupaten Landak sudah jauh menurun, kami berharap masyarakat bisa mendukung dengan tetap mematuhi aturan pemerintah untuk memutus penyebaran virus Covid-19.(nes)