Menjalin (SOROT POST) – Koramil 06/Menjalin kembali menggelar Operasi Yustisi gabungan bersama Polsek, Camat, dan Kapus Menjalin dimasa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dalam rangka pendisiplinan aturan protokol kesehatan Covid-19, khusunya di wilayah Koramil 06/Menjalin, Jumat (07/5/2021).
Pelaksanaan Operasi Yusyisi PPKM bersekala Mikro kali ini digelar di Jalan Raya Menjalin tepatnya di depan Kantor Camat Menjalin kabupaten Landak.
Pada Operasi Yustisi kali ini petugas menjaring beberapa orang pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19 dan kesemuanya diberikan himbauan agar lebih mentaati protokol kesehatan.
Disampaikan Danramil 06/Menjalin Peltu Suparlan bahwa, kegiatan Operasi Yustisi salah satu upaya meningkatkan kedisiplinan warga masyarakat, dalam menerapkan protokol kesehatan.
“Babinsa jajaran bersama unsur Tiga Pilar secara rutin setiap hari menggelar operasi pendisiplinan protokol kesehatan guna memutus mata rantai Covid-19, khususnya di wilayah Koramil 06/Menjalin”, ungkap Danramil.
“Kegiatan ini adalah salah satu upaya meningkatkan kedisiplinan warga masyarakat dalam menerapkan 5M (Memakai Masker, Menjaga Jarak, Mencuci Tangan, Menghindari Kerumunan, Mengurangi Modilitas)”, lanjut Danramil.
“Kita harapkan masyarakat tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan, Karena pandemi ini belum tahu kapan akan berakhirnya”, tutup Danramil. (yhs)