Sidas (SOROT POST) – Di Pasar Desa Sidas Kecamatan Sengah Temila Kabupaten Landak telah di laksanakan kegiatan Peninjauan Pasar dan tempat pembelanjaan terkait kepatuhan masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan Covid-19. Rabu, (5/5/2021)
kegiatan Peninjauan tersebut di laksanakan oleh Camat Sengah Temila Ericanes Panjuga, SH., Kapolsek Sengah Temila Yulianus Van Chanel.TK, S.I.P., beserta anggota., Danramil Sengah Temila Letda Arm Suwandi.,beserta anggota., Kapus Sidas M. Pinus, S.Kep., Sekdes Sidas Unda dan Ketua BPD sidas Herkulanus Amin.
Dalam peninjauan tersebut, Forkompincam Sengah Temila secara langsung melakukan Pengecekan Protokol Kesehatan di toko-toko yang ada di pasar Desa Sidas
Selain itu, Forkompincam Sengah Temila juga Mensosialisasikan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro terhadap para pelaku usaha mengenai jam operasional warung dan toko dengan harapan dapat menumbuhkan kesadaran kepada masyarakat untuk mencegah penularan Virus Corona
Kapolsek Sengah Temila mengatakan bahwa untuk pelaksanaan protokol kesehatan seperti di pasar dan toko yang ada di Desa Sidas ini masih batas yang sessuai aturan pemerintah yakni pencegahan kerumuman, penggunaan masker, dan mobilitas yang terkendali.
“Mengenai ada tidaknya kerumunan pada hari raya idul fitri di tempat perbelanjaan, seperti yang kita lihat sampai dengan saat ini kondisi kerumunan masih terkendali, dan harapan kita situasi ini dapat kita jaga sampai dengan hari raya nanti.
“Kami sudah sampaikan kepada para pelaku usaha agar memperhatikan protokol kesehatan terutama ketika masyarakat datang untuk berbelanja,” pinta Kapolsek
Penulis : Son