Landak (SOROT POST) – Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten Landak Menghadiri undangan Kapolres Landak dalam rangka pelaksanaan Operasi Kepolisian Terpusat “KETUPAT KAPUAS” tentang pengaman Idul Fitri 1442 H di masa pandemi covid-19 di wilayah Kabupaten Landak .
Kegiatan yang berlangsung di Halaman kantor Polres Landak, dipimpin langsung oleh Bupati Landak Karolin Margret Natasa dan dihadiri Ketua DPRD Landak yang diwakili oleh Anggota DPRD Landak Cahyatanus, Sekda Landak, OPD terkait, Dandim 1201/Mempawah-Landak, Kapolres Landak, Kajari Landak, Pengadilan Negeri Landak. Rabu (05/05/2021).
Dalam Sambutannya Bupati Landak Karolin Margret Natasa menyampaikan hal terkait dengan Penyekatan dan Pengawasan jalur mudik yang ada di wilayah Kabupaten Landak.
“Penyekatan dan pengawasan jalur mudik hari Raya Idul Fitri 1442 H akan dilakukan guna mencegah penyebaran wabah covid-19 di wilayah Kabupaten Landak, dan diharapkan kepada lintas sektoral bisa membantu jalannya penyekatan dan pengawasan jalur mudik ini dengan lancar”, ungkap Bupati Landak
Anggota DPRD Landak Cahyatnus juga menghimbau masyarakat terkait dengan selalu menerapkan protocol kesehatan.
“Dalam hal ini saya juga ingin masyarakat dapat mengikuti aturan yang sudah ada, dan jangan lupa untuk menerapkan protocol kesehatan pada saat hari Idul Fitri 1442 H”,