Petugas BPN Di Aniaya Oleh Oknum DPRD, Polres Bengkayang Sudah Menerima Laporan

Bengkayang (SOROT POST) -Putu Budi Atmika(41) mendatangi Polres Bengkayang Senin (19/4/2021) Sekitar Pukul 18.00 Wib, kedatangan tersebut untuk melaporkan penganiayaan terhadap dirinya.

Kasus penganiayaan tersebut di duga dilakukan oleh seorang oknum anggota DPRD Bengkayang Periode 2019-2024.
Peristiwa tersebut terjadi di daerah Dusun Jirak Desa Samalantan Kecamatan Samalantam sekiranya pukul 15.00 Wib.

” Sekitar jam 3 sore bang, masalahnya ini di latar belakangi adanya sengketa lahan” ungkap Nurdin saksi yang berada di TKP.

Kata Nurdin, Bukan baru ini saya mengurus tanah itu, namun sudah cukup lama yakni sekitar sepuluh tahun lebih, dan setiap saya datang mengurus tanah itu mereka selalu datang dengan cara kekerasan.

“Saya mundur, bahkan saat itu saya pernah datang untuk mengurus tanah ini secara baik-baik, namun apa yang saya alami, malah saya sempat di pukul,” ujarnya

Kemudian jelas Nurdin, kejadian serupa terjadi pada rekan saya, pada saat itu petugas BPN datang untuk memasang patok, namun tiba-tiba saja oknum yang diketahui anggota DPRD Bengkayang datang dan langsung melakukan penganiayaan terhadap petugas BPN sekaligus rekan yakni Putu Budi Atmika.

Pelaku datang dengan jawanya sekita 4-5 orang, sebelumnya pelaku sempat ngobrol sebentar. Namun entah apa tiba-tiba tersangka langsung melakukan pemukulan.

“Keponakan saya langsung di pukul dan di hantamkan ke batang kayu, saat habis kejadian saya langsung ke Polsek Samalantan untuk melaporkan kejadian” terangnya

Polres samalantan mengarahkan langsung ke Polres Bengkayang untuk mengantisipasi hal hal yang tidak di ketahui. Bahkan setelah kejadian Putu Budi Atmika sempat hampir pingsan.

Korban penganiayaan Putu Budi Atmika(41) mengatakan, saat kejadian dirinya sedang bersandar di sebatang pohon tiba-tiba saja pelaku datang memukulnya.

“Akibat pukulanya pelipis mata saya pecah, saya dipukul dengan alat pengukur lahan, yang letak lahan tanah di dusun jirak tepatnya di Rt.01/Rw.03 Desa Samalantan Kecamatan Samalantan” tuturnya

Kapolres Bengkayang AKBP NB Darma. S.I.K, melalui Kasat Reskrim Polres Bengkayang AKP Antonius Trias Kuncorojati saat di konfirmasi membenarkan adanya penganiayaan tersebut, Ia mengatakan pihaknya telah menerima laporan dengan permasalahan sengketa tanah sehingga terjadi pemukulan.

” Laporannya terkait masalah sengketa tanah pak, oknum DPRD itu memukul orang BPN dan menimbulkan luka” kata Kasat.

AKP Antonius Trias Kuncorojati juga menjelaskan bahwa kasusnya sudah di tindak lanjuti dan telah memeriksa korban dan terlapor.

” Sekarang kita tinggal menunggu hasil Visum Et Rafertum dari RSUD Bengkayang” pungkasnya.(tin/yhs)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *