Ngabang (SOROT POST) -Petugas gabungan di Kabupaten Landak terus menggencarkan operasi yustisi pendisiplinan protokol kesehatan di area publik dan tempat keramaian. Langkah tersebut dilakukan dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19, Selasa, (27/04/2021).
“Adapun tujuan Kegiatan ini adalah dalam rangka pencegahan penyebaran virus Covid-19 di wilayah kabupaten Landak ” Ungkap Danramil 1201/11 Ngabang Kapten Inf. Bambang menjelaskan pada awak media saat di temui di lokasi.
Aparat gabungan dari Polres Landak, Koramil 1201/11 Ngabang, Subdenpom Landak dan Satpol PP Kabupaten Landak melaksanakan operasi penerapan protokol di pusat keramaian dan jalan jalan umum di sekitar kec. Ngabang
Ia melanjutkan, Petugas diutamakan memberikan imbauan, teguran dan edukasi penggunaan masker dengan cara simpatik. Namun tetap tegas ketika ada yang melawan dan hindari sikap arogan karena harus humanis.
“Targetnya tingkat kedisiplinan warga dalam menerapkan 3M yakni memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun dapat meningkat,” tegasnya. (yhs)