Sengah Temila (SOROT POST) – Polsek Sengah Temila rutin melaksanakan razia masker dalam operasi yustisi penegakan protokol kesehatan di masa adaptasi kebiasaan baru (AKB).
Dalam kegiatan Operasi Yustisi Protokol Kesehatan di pimpin langsung oleh Kapolsek Sengah Temila Ipda Yulianus Van Chanel
Adapun untuk lokasinya tepatnya berada di Jalan raya depan Mapolsek Sengah Temila. Kamis (7/1/2021). Pagi
Kapolsek mengatakan bahwa operasi ini rutin dilaksanakan untuk mendorong serta meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19.
“Pada kegiatan ini kami juga melibatkan personil dari Puskesmas Pahauman,” ucap Kapolsek Sengah Temila Ipda Yulianus Van Chanel
Oleh sebab itu, ia mengimbau kepada warga masyarakat khususnya masyarakat kecamatan sengah temila agar selalu mematuhi protokol kesehatan.
Diantaranya melaksanakan 4 M yaitu mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak dan menjauhi kerumunan. Sehingga tidak terjadi penyebaran Covid-19.
Selain itu, Chanel juga membeberkan bahwa dalam Operasi Yustisi pagi ini ada 3 orang pelanggar yang terjaring razia tidak menggunakan masker.
“kita catat biodatanya, dan di dokumentasikan, serta kita beri himbauan” ucapnya
Penulis : Son