Hery Mulyadi Kadis Pendidikan dan Kebudayaan:”mengucapkan permohoman maaf kepada kepada bapak ibu guru yang mengajar agama Kristen ternyata didata tersebut keluar mengajar agama Kong Hu Chu dan itu disebabkan adanya kekeliruan dari aplikasi dan bukan disengaja dari operator maupun dari pihak dinas dan ini mohon dimaklumi dan ini sudah sudah diperbaiki.”
Landak (SOROT POST) – Kementerian Agama Republik Indonesia Kantor Kabupaten Landak nomor :B. 1409/Jk.14.07.04/OS.00/10/2020 dengan perihal adalah untuk koreksi status guru honor pendidikan agama Kristen di Kabupaten Landak Kalbar Karna ditemukan ada data guru mengajar bidang studi pendidikan agama Kong Hu Chu ditahun 2020.
menurut Kasi Bimas Kristen Kabupaten Landak, Dr.Hariyanto Uar, S.Th., M. Pd.K membenarkan adanya data guru pendidikan agama Kristen mengajar bidang studi pendidikan agama Kong Hu Chu yang berjumlah 98 orang.
Beredarnya data-data status guru honor pendidikan agama Kristen dibeberapa guru, kemungkinan kata Pak Hariyanto Uar ada kekeliruan dari pihak operator sekolah atau dari operator Dinas Pendidikan.
“Terkait beredar rumor dibeberapa media beberapa saat yang lalu, memang kami temukan beberapa data yang dirilis oleh Kemendikbud Kabupaten Landak namum pada waktu itu saya telah memberikan surat koreksi pada status guru tersebut karna didalam surat rekomendasi DPRD Kabupaten Landak nomor 171/1441/DPRD-L/2020 tanggal 19 Oktober 2020 memang ditemukan ada kesalahan terhadap data guru agama Kristen pada waktu itu yang tertera disana mengajar bidang studi Pendidikan Agama Kong Hu Chu yang seharusnya mengajar Agama Kristen namun pada data tersebut kami cek memang benar tertulis agama Kong Hu Chu maka dari itu saya menyurati Dinas Pendidikan Kabupaten Landak untuk meminta perbaikan data tersebut ada 98 status guru honor Pendidikan Agama Kristen (PAK) Kabupaten Landak mengajar bidang studi Pendidikan Agama Kong Hu Chu yang seharus status bidang studi Pendidikan Agama Kristen, untuk guru honor BOS SD berjumlah 74 (tujuh puluh empat) orang dan data guru honor BOS SMP berjumlah 24 (dua puluh empat) orang,” terang Hariyanto Uar diruang kerjanya pada Senin (8/12/20) siang.
Karena data status guru honor Pendidikan Agama Kristen berpotensi menimbulkan komplik bagi guru-guru Agama Kristen, Kasi Bimas Kristen Hariyanto Uar menambahkan, sampai pada hari Bimas Kristen Kabupaten Landak belum mendapat perbaikan data dari Dinas Pendidikan dan pihak Bimas Kristen masih menunggu untuk perbaikan data tersebut supaya tidak menimbulkan kegaduhan terutama dikalangan tenaga pendidik guru honor dan harapan kami antara Kemenag dengan Dinas Pendidikan untuk meningkatkan kembali komunikasi yang baik.
Untuk mengecek 98 guru honor pendidikan agama Kristen yang mengajar bidang studi Pendidikan Agama Kong Hu Chu apakah benar ada, media sorotpost.id langsung mengkorfirmasi ke pengawas guru beragama Kristen dikabupaten Landak senin,( 7/12/20) dikantor Kemenag Kabupaten Landak siang.
Menurut Akim berdasarkan data yang dikeluarkan Kemendikbud ada guru honor yang beragama Kristen mengajar agama Kong Hu Chu kami langsung langsung cek dilapangan dan tidak ditemukan satupun guru honor ditinggkat SD maupun SMP mengajar agama Kong Hu Chu.
“Sejauh ini untuk agama Kong Hu Chu belum ada apalagi ada siswa yang beragama Kong Hu Chu setelah kita mengunjungi disekolah, dan sejauh ini juga tidak ada guru honor pendidikan agama kristen yang mengajar agama Kong Hu Chu,” tutup Akim.
Menyingkapi Surat dari Bimas Kristen Kabupaten Landak dan mengklarifikasi adanya data status guru honor Pendidikan Agama Kristen yang mengajar Agama Kong Hu Chu di Kabupaten Landak, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Landak, Hery Mulyadi, SH saat ditemui diruang kerjanya mengucapkan permohoman maaf kepada kepada bapak ibu guru yang mengajar agama Kristen ternyata didata tersebut keluar mengajar agama Kong Hu Chu dan itu disebabkan adanya kekeliruan dari aplikasi dan bukan disengaja dari operator maupun dari pihak dinas dan ini mohon dimaklumi dan ini sudah sudah diperbaiki.
Sebelumnya, Hery Mulyadi, SH sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Landak menyampaikan bahwasannya ada kesalahan data yang keluar guru agama Kristen mengajar Agama Kong Hu Chu, kami sudah cek di data dapotik, untuk dari operator data sekolah itu sudah benar (Guru agama kristen mengajar agama Kristen), tetapi kita cek mau print out atau mau ambil hasil dari data untuk disinkronisasi dari pusat ternyata data itu berubah menjadi agama Kong Hu Chu dan setelah hasil konsultasi dari operator dapotik kabupaten ke pusat kepihak pengembang ternyata ini terjadi diseluruh Indonesia dan ini berdasarkan laporan dari operasi Kabupaten Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Landak. ” ya terjadi diseluruh Indonesia khusus untuk guru Agama Kristen dan guru agama yang lain tidak ada masalah sepertinya ini ada perubahan versi 2020 dari versi 2021 ada yang kurang beres dari aplikasi tersebut sehingga terjadi kesalahan.
untuk menyingkapi hal tersebut Dinas Pendidikan kita cros cek data dari sekolah yang di input karna itu data yang valid dari sekolah karna untuk pengisian data dapotik dari operator sekolah sedangkan operator Dinas tidak bisa masuk untuk mengubah dan setelah kita cek dari data operator sekolah data yang ada itu yang diprint out nya kita perbaiki secara manual sehingga untuk data dari Dinas, guru agama Kristen kembali mengajar agama Kristen,” paparnya. (yhs)