Kuala Behe (SOROT POST)-Upaya meningkatkan kedisplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan dan menekan tingkat penyebaran Virus Carona, Kapolsek Kuala Behe Ipda Rinto,S.sos bersama Anggotanya menggelar operasi yustisi kepada warganya yang tidak memakai masker dan di catat namanya dengan sekaligus berikan sosialisasi no 41 perbup tentang pendispliplinkan Protokol kesehatan supaya warga Kecamatan Kuala Behe terhindari virus corona,” Kamis (5/11/2020).
Kegiatan Operasi Yustisi kali ini lebih ditekankan kepada para pengguna jalan dan warga yang hendak keluar rumah untuk wajib menggunakan masker dan beberapa pelanggar pengguna jalan yang tidak menggunakan masker hanya dicatat datanya dan diberikan imbauan
Kapolsek Kuala Behe Ipda Rinto,S.sos mengatakan bahwa kegiatan Operasi Yustisi dalam bentuk penertiban penggunaan masker oleh seluruh masyarakat yang berakifitas di luar rumah maupun di tempat umum dengan tujuan untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya penggunaan masker dan sekaligus Sosialisasi Pergub dan perbup terkait Protokol Kesehatan,sebagai salah satu pelindung diri dan mendukung pemerintah untuk menekan angka penyebaran Covid-19 dan semoga semua cepat berlalu,” ungkap Kapolsek
Penulis : Heri