Menyuke (SOROT POST)-Dipimpin langsung oleh Kapolsek Menyuke Polres Landak Akp Sujiyanto bersama personil laksanakan operasi yustisi di depan Mako Polsek Menyuke, Selasa (17/11/2020) pagi.
Kegiatan operasi Yustisi dengan sasaran masyarakat yang tidak menggunakan masker baik itu pengendara ataupun masyarakat pejalan kaki yang meluntas di depan mako Polsek Menyuke.
Sesuai dengan Peraturan Bupati Landak Nomor 41 tahun 2020 tentang protocol kesehatan dan penindakan, bahwa masyarakat wajib menggunakan masker dan selalu mentaati protokol kesehatan dalam memerangi penyebaran virus Corona yang sampai saat ini belum ada batas akhirnya serta belum di temukan Vaksin untuk mencegah penyebaran virus Corona.
Dalam kegiatan ini anggota Polsek Menyuke yang sampai saat selalu berupaya menyadarkan masyarakat untuk selalu mentaati dan membiasakan menggunakan masker demi keselamatan diri dan keselamatan bersama dari penyebaran virus Corona.
Kapolsek Menyuke Akp Sujiyanto mengatakan dengan melakukan kegiatan operasi Yustisi penindakan dan peningkatan disiplin, agar masyarakat sadar dan membiasakan kehidupan baru dengan mentaati Protokol Kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19 di Kecamatan Menyuke.
Penulis : Ewaldus Leo