Peristiwa kebakaran tersebut terjadi sekitar pukul 08.45 wib dimana saat kejadian pemilik rumah Tuti (51) sedang berangkat ke Koperasi Mekar untuk membayar cicilan sehingga rumah dalam keadaan kosong.
Tidak lama berselang setelah ditinggalkan pemiliknya, tetangga korban Leo (16) melihat asap yang berasal dari kamar korban yang diperkirakan akibat adanya konsleting arus listrik.
“Upaya pemadaman kita lakukan beserta 6 orang Polsek Sengah Temila, dan 1 unit damkar dibantu masyarakat setempat, api sendiri berhasil dipadamkan sekitar pukul 09.45 wib,” jelas Danramil 09/ST, Letda Arm Suwandi.
Akibat peristiwa kebakaran tersebut, kerugian yang dialami korban ditapsir mencapai Rp. 150 juta rupiah.
“Kerugian korban berupa rumah dan peraboran didalamnya,” ketusnya. (yhs)