Kuala Behe ( SOROT POST)-Pelaku curanmor yang terjadi pada hari minggu tanggal 11 Oktober 2020 jam 04.00 wib di salah satu kafe di Seboto Dusun Sejaya Desa Kuala Behe Kabupaten Landak MA ditangkap oleh petugas Kepolisian Polsek Kuala Behe bersama dengan anggota Polsek Ngabang.
Kejadian bermula ketika korban bersama dengan tersangka sedang minum di salah satu kafe di Seboto Kuala Behe, saat korban pergi ke belakang untuk buang air kecil dan kembali lagi ketempat semula, tersangka sudah tidak ada dan sepeda motor milik korban jg sudah hilang.
Pelaku inisial MA, laki2, 35 tahun, warga Dusun Sengangkam Desa Permiit Kec Kuala Behe ditangkap oleh petugas kepolisian saat berada di Dusun Terap Desa Tanjung Balai Kec Kuala Behe pada Selasa subuh tanggal 17 Nopember 2020 berkat laporan dari masyarakat yang mengetahui keberadaan pelaku.
Barang bukti yang diamankan dari tersangka adalah 1 unit sepeda motor Honda Blade Repsol yang merupakan milik BASNI warga Dusun Senggang Desa Semedang kecamatan Kuala Behe.Selanjutnya pelaku dibawa ke kantor Polres Landak untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Polsek Kuala Behe.
Kapolres Landak melalui Kapolsek Kuala Behe IPDA RINTO, S.Sos mengatakan “setelah melalui serangkaian penyelidikan, tersangka berhasil ditangkap saat sedang berada di Dusun Terap Desa Tanjung Balai,berkat informasi dari masyarakat, selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Kantor Polres Landak untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut”.( Rls)