Landak (SOROT POST) -Komisi C DPRD Landak bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Landak menggelar rapat terkait Rencana Kerja dan Anggaran (RKA).
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Landak dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi C Yohanes Desianto, didampingi Wakil Ketua DPRD Landak dan Anggota Komisi C DPRD Landak serta dihadiri secara langsung oleh Disdikbud Landak beserta staf, Kamis (12/11/2020).
Wakil Ketua Komisi C, Yohanes Desianto menyampaikan dalam rancangan penyusunan anggaran terdapat perubahan karena tidak lagi menggunakan Sistem Informasi Manajemen Daerah (SIMDA) tetapi menggunakan Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD).
“Ini menjadi kesuliatan untuk memasukkan nomenklatur-nomenklatur dari setiap program dari badan-badan yang ada di Dinas Pendidikan,” lanjutnya.
Yohanes Desianto mengharapkan dari surat edaran yang diberikan oleh Bupati Landak sebesar 9,5 miliar jika dihitung dari pengurangan Dana Alokasi Khusus (DAK), artinya tidak mencapai 20% dari target yang disampaikan oleh Pemerintah kepada setiap daerah.
Ia mengharapkan sesuai amanat dari Undang-Undang tetap dijalankan untuk memajukan dan meningkatan kualitas pendidikan.
“Bagaiamana itu bisa terwujud kalau anggaran kita kurang tersedia dengan baik,” jelasnya.
Untuk menigkatkan kualitas pendidikan, Yohanes Desianto menilai terbantu dengan Dana Alokasi Khusus (DAK) atau Dana Alokasi Umum (DAU). Tetapi dari APBD tersebut, ia berharap kepada Pemerintah untuk dilakukan penambahan.
“Tetapi optimisme dalam situasi Covid-19, pendidikan kita terus berupaya untuk dibenahi. Itu yang kita sampaikan kepada Dinas Pendidikan,” tambahnya.
Hery Mulyadi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Landak mengatakan telah menyampaikan RKA Disdikbud Landak dengan Komisi C DPRD Landak.
“Ada pertayaan terkait tentang peningkatan pendidikan dan semua jawaban yang kami sampaikan ke komisi C dapat diterima dengan baik,” ungkap Hery Mulyadi. (MC DPRD Landak/yhs)