Ketua DPRD Kabupaten Landak Imbau Masyarakat Tidak Lalai Protokol Kesehatan

Landak (SOROT POST)  – Usai ditetapkannya Kabupaten Landak berada pada Zona Kuning pada beberapa hari lalu, Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Landak Heri Saman mengimbau seluruh warga untuk tetap patuhi Protokol Kesehatan 4M. Hal ini dikatakannya sangat perlu mengingat situasi saat ini penyebaran virus corona masih terjadi meski tingkat penyebaran sudah relatif rendah.

“Meski saat ini tingkat penyebaran relatif rendah di Kabupaten Landak yang masuk pada kategori zona kuning namun kita jangan lalai dalam menerapkan protokol kesehatan karena hanya ini yang terbilang efektif dalam menekan penyebaran virus corona,” pinta Ketua DPRD Landak, Kamis (17/11/2020).

Lebih lanjut Heri Saman yang juga merupakan Ketua DAD Kabupaten Landak ini mengatakan bahwa terkait pelaksanaan kegiatan adat dimasing-masing wilayah maka sebaiknya kegiatan ini hanya dihadiri oleh orang-orang dekat saja guna menghindari adanya klaster baru.

“Jika akan melaksanakan acara adat baik itu tunangan, pernikahan maupun lainnya yang biasanya mengundang orang banyak maka untuk saat ini sebaiknya cukup dihadiri orang terdekat atau keluarga saja supaya tidak ada lagi penyebaran antar wilayah,” ungkapnya.

Heri Saman juga menambahkan bila masyarakat hendak keluar dari rumah dengan tujuan tempat umum maka harus menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) 4M.

“Jika harus keluar ke tempat umum, ingat Prokes 4M yakni Memakai Masker, Mencuci tanggan pakai sabun, Menjaga jarak serta Menghindari kerumunan. Jangan diabaikan, karena kita tidak akan mengetahui mereka disana yang terpapar atau menjadi memiliki penyakit ini. Sayangi keluarga, mulailah dari diri sendiri,” pungkasnya.

Sumber : mc DPRD Landak

Editor :yohanes

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *