Landak (SOROT POST) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Landak kembali menggelar rapat paripurna dalam rangka mendengarkan Pandangan Umum seluruh Fraksi terhadap Nota Keuangan Daerah yang disampaikan oleh Bupati Landak pada beberapa waktu lalu. Selasa (10/11/2020).
Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Landak Heri Saman ini didampingi Wakil Ketua, dihadiri Anggota DPRD Landak, Sekretaris DPRD Landak, Bupati Landak/ Wakil Bupati Landak, serta dihadiri oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Landak baik yang hadir secara langsung maupun secara virtual.
Dalam sambutannya Heri Saman mengatakan pada kali kita masih mengadakan rapat paripurna yaitu mendengarkan Pandangan Umum dari Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Landak terhadap Nota Keuangan APBD Tahun 2021 yang telah disampaikan oleh Bupati Landak pada hari Senin 9 November 2020 kemarin.
“Dari ke-7 Fraksi menyatakan dapat menerima dan melanjutkan pembahasan dengan beberapa catatan baik itu struktur dari APBD itu sendiri maupun dari segi pendapatan Daerah baik itu pendapatan Asli Daerah, Dana Transfer sampai belanja baik itu belanja operasi, belanja modal dan belanja tak terduga. Dan catatan-catatan dari Fraksi akan dijawab besok oleh Bupati Landak, dan akan dilanjutkan pembahasannya oleh Komisi-Komisi bersama dengan Mitra Kerjanya yang sudah dijadwalkan,” ungkap Heri Saman.
Kemudian ia menyampaikan target pengesahannya sebelum tanggal 30 November sudah ada kesepakatan antara Eksekutif dan Legislatif supaya sudah bisa disahkan sehingga tidak ada waktu molor dan supaya awal tahun APBD ini sudah bisa berjalan.
Dalam hal yang sama juga Heriadi Wakil Bupati Landak mengatakan tentunya dalam catatan-catatan Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Nota Keuangan RAPBD Tahun 2021 ini dan kami juga akan melihat dari segi catatan dan tentunya ini menjadi masukan buat kami, dan diucapkan terimakasih kepada ke-7 Fraksi karena dapat menerima ini.
“Adapun catatan-catatan sehingga ini menjadi agenda kita dalam pembahasan RAPBD Tahun 2021. Dan juga akan disampaikan kepada Bupati Landak mengenai surat edaran, supaya dapat kami sampaikan kepada Fraksi-fraksi,” ujar Heriadi Wakil Bupati Landak.
Sementara itu hasil dari rapat paripurna tersebut adalah secara umum bahwa seluruh Fraksi DPRD Landak dapat menerima RAPBD Tahun 2021 disahkan dan adapun masukan-masukan yang disampaikan sebagai berikut :
Fraksi Partai Perindo PKB.
“Dengan adanya RAPBD Tahun 2021 ini maka Partai Perindo PKB dapat menerima, menyetujui dan melanjutkan untuk pembahasan selanjutnya,” ucap Fransiskus Romi Ginting.
Fraksi Partai Hanura.
“Dengan adanya RAPBD menyambut baik dan mengapresiasi untuk dibahas berikutnya,” ujar Rubina.
Fraksi Partai Golkar.
“Dengan ini Fraksi Golongan Karya (Golkar) menyatakan dapat menerima dan melanjutkan pembahasan RAPBD ini selanjutnya,” ucap Lipinus.
Fraksi Partai Gerindra.
“Dengan ini Partai Gerindra mengapresiasikan dan menerima baik tentang RAPBD Tahun 2021 mendatang,” ucap Yohanes Desianto.
Fraksi Partai Demokrat.
“Dengan demikian Partai Demokrat dapat menerima untuk dibahas lebih lanjutnya lagi,” tutur Aris Ismail.
Fraksi Partai NasDem.
“Fraksi Partai NasDem menyatakan dapat menerima dengan baik dan dibahas untuk kedepannya,” ujar Astra Pegama.
Fraksi PDI-Perjuangan.
“Fraksi PDI-Perjuangan sangat menyambut baik dengan adanya RAPBD ini sehingga dapat melanjutkan pembahasan untuk berikutnya,” ucap Margareta.
Sumber :mc DPRD Landak
Editor : Yohanes