Sekadau (SOROT POST) – Delapan fraksi di DPRD Sekadau akhirnya menyetujui Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2020 menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Hal itu terungkap dalam pandangan akhir (PA) kedelapan fraksi di DPRD Sekadau melalui juru bicara masing-masing, dalam sidang paripurna ke I masa persidangan ke VII DPRD Kabupaten Sekadau, berlangsung di ruang sidang Kantor DPRD Sekadau, Selasa (17/11/2020).
Dalam sambutanya Penjabat Bupati Sekadau Sri Jumiadatin mengatakan dirinya mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Sekadau karena telah menyetujui Raperda tentang APBD menjadi Perda.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada Ketua, Wakil Ketua semua anggota DPRD atas kerjasamanya. Sehingga Raperda ini bisa dijadikan Perda Kabupaten Sekadau,”ungkapnya.
Hadir dalam paripurna tersebut, Penjabat Bupati Sekadau, Sri Jamiadatin, Pj Sekda, seluruh anggota DPRD, para asisten, kepala dinas dan se-Kabupaten Sekadau serta undangan lainya. (sutarjo)