Cornelis : Formasi CPNS 2021 Harus Sesuai Kebutuhan Daerah

Landak ( SOROT POST)  – Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Drs. Cornelis, MH menghadiri rapat kerja Komisi II DPR RI Rapat Kerja dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI serta RDP dengan Kepala Badan Kepegawaian Negara RI terkait Evaluasi Penetapan Formasi Pengadaan CPNS Dan PPPK Serta Pengadaan CPNS Dan PPPK 2021, Kamis (19/11/20).

Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Drs. Cornelis, MH menyampikan bahwa hasil rapat kerja Komisi II DPR RI mendorong Kementrian PANRB dan BKN memastikan kelengkapan dokumen dari setiap intansi pemerintah agar proses penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) bagi CPNS dan PPPK Tahun 2019 dapat direalisasikan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.

“Komisi II DPR RI mendorong Kementrian PANRB untuk meningkatkan koordinasi dan singkronisasi baik dengan Kementrian, Lembaga maupun pemerintah daerah dalam proses penyusunan kebutuhan CPNS dan PPPK tahun 2021 agar terwujud kesesuaian antara usulan formasi dari setiap intansi pemerintah dengan formasi yang di tetapkan oleh pemerintah pusat,” Ujar Cornelis.

Cornelis juga menyampikan bahwa Komisi II DPR RI mendukung Kementrian PANRB dan BKN terkait kebijakan pengadaan CPNS dan PPPK tahun 2021 yang dilakukan untuk memenuhi kebutuhan ASN Nasional dengan menyediakan alokasi formasi untuk Tenaga Honorer.

“Ketersedian alokasi formasi bagi eks tenaga honorer kategori II yang didalamnya dapat mengakomodir bukan hanya tenaga pengajar, kesehatan, penyuluh pertanian tetapi juga tenaga administrasi, tetapi harus sesuai kebutuhan daerah,” jelas Cornelis.

Ia juga mengatakan mengingat pandemi Covid-19 yang masih berlangsung hingga saat ini, komisi II DPR RI meminta Kementrian PANRB meningkatkan alokasi formasi bagi tenaga medis yang menguasai teknologi informasi dalam rangka mendukung kelancaran penyelengaraan pemerintah yang memanfaatkan Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE).

“Selain itu dalam rangka mencari solusi terkait permasalahan tenaga honorer, Komisi II DPR RI bersepakat untuk mengadakan rapat gabungan lintas komisi dan lintas Kementrian,” Tegasnya. (mc/yhs)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *