Kelengkapan Anggota Polsek Menyuke, Diperiksa oleh Propam Polres Landak
Menyuke (SOROT POST)- Yang di lakukan oleh Kasi Propam Polres Landak yang di pimpin langsung Ipda Abdul Jalal S.Sos beserta Anggota Bripka Andri, Bripka Herkulanus Yanto S.H, Bripka Ayandra, dan Bripda Yordanus Alola menggelar operasi penegakan, ketertiban dan disiplin (Gaktibplin) kepada anggota Polsek Menyuke, Selasa (20/10/2020) siang.
Kegiatan di awali dengan memberikan arahan kepada anggota Polsek Menyuke yang di gelar di depan MaPolsek di dampingi Kapolsek Menyuke Akp Sujiyanto Bersama Kanit Provos Polsek Bripka Heni Wintoko.
Setelah memberikan arahan Kasi Propam bersama Kapolsek dan anggotanya langsung memerintahkan anggota Polsek Menyuke untuk mengeluarkan identitas anggota mulai dari Kartu tanda penduduk (KTP), Surat Izin Mengemudi (SIM), Kartu tanda anggota Polri (KTA), (NPWP), dan Surat tanda nomor kendaraan (STNK).
Tak hanya di situ saja Kasi Propam juga melakukan pemeriksaan penampilan anggota Polri seperti sikap tampang mulai dari Rambut, Jenggot, juga Lonceng Polsek, dan Buku mutasi tinta merah.
Kasi Propam Polres Landak Abdul Jalal S.Sos. menerangkan, operasi ini merupakan razia kelengkapan Identitas dan sikap tampang kepada seluruh anggota kepolisian yang bertugas di mapolsek Menyuke.
“Dalam razia ini perlu dilakukan secara berkala untuk mendisiplinkan anggota polri Khususnya Anggota Polsek Menyuke Polres Landak selalu membawa kelengkapan identitas yang diperlukan serta penampilan anggota sehingga dalam melayani masyarakat anggota terlihat rapi dan mengedepankan senyum, sapa dan salam,” jelas Kasi Propam.
Penulis : Timotius Niko