Sengah Temila (SOROT POST)- Kamis malam sekitar pukul 22:00 Wib, jajaran Polsek Sengah Temila Kabupaten Landak berhasil mengamankan terduga pelaku tindak pidana atas nama inisial HR (48) warga asal Kabupaten Sintang. Kamis.(22/10’2020).
Menurut informasi Kapolsek Sengah Temila Ipda Yulianus Van Chanal.TK.S.I.P., ia menjelaskan kronologis singkatnya,,bermula warga merasa curiga melihat Orang memakai Motor Aerok KB 5593 VJ yang sedang akan membeli makanan di seberang Jalan Pasar Senakin namun tidak jadi membeli dan langsung mau kabur.
Namun kemudian warga kian curiga dan langsung mengejar dan berhentikan sambil menanyakan kepemilikan motor tersebut, kemudian pelaku mengaku hanya meminjam, lalu warga tersebut mengambil kunci kontak dan membawa terduga pelaku ke Pos Polisi Senakin guna di amankan namun karena situasi kurang kondusif maka Pelaku kini di amankan di Polsek Sengah Temila dan di dampingi oleh Anggota Bhabinkamtibmas Desa Senakin Bripka Maryono.
“saat ini terduga pelaku penggelapan motor ini sudah kita amankan di polsek dan akan menyerahkan pelaku tersebut ke Polres Sanggau, mengingat TKPnya di wilayah hukum Polres Sanggau, sedangkan korbanya warga asal Sekadau, ujar Kapolsek Ipda Yulianus Van Chanel.TK S.I.P.
Tambahnya lagi,”saya merasa bangga dan mengucapkan banyak terima kasih kepada tokoh masyarakat dan warga Desa Senakin yang telah membantu aparat Kepolisian mengamankan pelaku dalam keadaan selamat, dan serta tidak main hakim sendiri, serta barang bukti dan pelaku masih aman dengan baik,”,pungkasnya
Penulis : Simson