Jawaban Bupati Landak Terhadap PU Fraksi-fraksi DPRD Landak tentang 3 Raperda

Landak (SOROT POST) -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Landak kembali menggelar rapat paripurna dalam rangka mendengarkan jawaban Bupati Landak terhadap Pandangan Umum (PU) Fraksi-fraksi DPRD Landak tentang 3 Raperda Inisiatif Eksekutif yaitu Penyelenggaraan Bantuan Hukum, Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Landak dan Perubahan atas Perda Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Landak, rabu (7/10/2020).

Rapat yang dilaksanakan di aula Kantor DPRD Landak ini, dipimpin langsung Ketua DPRD Landak Heri Saman didampingi Wakil Ketua dan dihadiri Wakil Bupati Landak para Anggota DPRD Landak, Sekwan, Sekda dan para Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baik secara langsung maupun secara virtual.

Ketua DPRD Landak Heri saman mengatakan dari jawaban Bupati Landak yang dibacakan oleh Wakil Bupati Landak Herculanus Heriadi terhadap pandangan umum fraksi-fraksi sebelumnya bahwa eksekutif menyatakan sependapat atas saran dan masukan yang disampaikan oleh masing-masing fraksi di DPRD Landak,

Selanjutnya terhadap tiga raperda tersebut menurur Heri saman akan dibahas lebih lanjut dalam rapat tabungan yang akan digelar pada kamis dan jumat. Ia juga menargetkan bahwa pada pekan depan ketiga raperda tersebut dapar segera disahkan menjadi peraturan daerah Kabupaten Landak.

“Jawaban dari Bupati Landak yang di sampaikan oleh Wakil Bupati Landak bahwa sependapat saran dan masukan itu diakomodir dan pembahasan ini nanti akan dilanjutkan dirapat gabungan besok dan lusa (Kamis-Jumat) target kita mudah-mudahan senin sudah bisa di sepakati bersama atau di Sah kan 3 Raperda ini,” ucap Heri Saman.

Sementara itu, Wakil Bupati Landak, Herculanus Heriadi mengatakan terkait paripurna yang digelar pada hari ini berkenaan dengan jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Landak yang disampaikan pada rapat paripurna sebelumnya.

Herculanus Heriadi juga mengatakan bahwa dirinya sangat menyambut baik atas saran dan masukan yang sebelumnya disampaikan pihak legislatif. Sehingga dengan harapan kedepan ketiga rapeda inisiatif eksekutif ini dapat segera diperdakan.

“Hari ini kami sudah menyampaikan jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Landak kemarin, tentunya saran dan pendapat DPRD Landak kami sangat menyambut baik dan berterima kasih atas masukkannya, dalam hal ini akan segera ditindaklanjuti melalui rapat gabungan antara komisi yang membidangi dengan tim eksekutif untuk membahas bersama sehingga tercapai kesepakatan dan pada akhirnya nanti diambil persetujuan bersama antara Legislatif dan Eksekutif, sehingga secepatnya menjadi Peraturan Daerah,” ketus Herculanus Heriadi.

Penulis : MC DPRD Kab Landak
Editor : Nes

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *