Sengah Temila (SOROT POST) – Bertempat di Aula Besar Kantor Camat Sengah Temila telah di laksanakan kegiatan Sosialisasi pelaksanaan sensus penduduk September 2020
Kegiatan Sosialisasi Pelaksanaan Sensus Penduduk Tahun 2020 tersebut di hadiri oleh Camat Sengah Temila Emilius, SE, MM., Kapolsek Sengah Temila Ipda Yulianus Van Chanel. TK, S.I.P.., dan Para Kades se Kecamatan Sengah Temila.
Dalam kegiatan tersebut, Camat Sengah Temila Emilius, SE.MM menyampaikan bahwa Sensus Penduduk Bulan September 2020 dengan cara Door To Door oleh petugas, yang di laksanakan dari tanggal 1-15 September 2020,
Selain itu, Camat juga mengatakan bahwa agar Kepala Desa melaui RT, RW, dan Dusun untuk mensosialisasikan kegiatan sensus penduduk kepada warga masyarakat serta membantu petugas pendataan untuk mengisi Formulir. Kata Camat Sengah Temila Emilius
Pada kesempatan tersebut, Kapolsek Sengah Temila Ipda Yulianus Van Chanel.TK, S.I.K mengajak para kepala Desa dan seluruh elemen masyarakat agar saling bekerja sama guna mensosialisasikan Peraturan Gubernur kalimantan barat nomor 110 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dan Peraturan Gubernur kalimantan barat nomor 103 Tahun 2020 Tentang pembukaan areal lahan pertanian berbasis kearipan lokal. Ucap Kapolsek
“Kepada petugas sensus yang di lapangan supaya jangan coba-coba untuk melakukan Pungutan apapun” tegas Kapolsek
Tambahnya, bahwa beliau siap diundang ke Desa-Desa yang ada di Kecamatan Sengah Temila dan beliau juga mengingatkan Kepada para Kepala Desa agar anggaran dana desa (ADD) maupun dana desa (DD) di pergunakan dengan sebaik-baiknya demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Desanya. tutup Kapolsek Ipda Yulianus Van Chanel. TK, S.I.K.
Penulis : Simson