Personil Polsek Menjalin Melaksanakan Rajia Masker

Menjalin (SOROT POST)-Untuk mensosialisasikan Pergub No 110 dan Peraturan Bupati No 41 Tahun 2020 Kapolsek Menjalin Iptu Burhan Nuddin S.H. Perintahkan Personilnya untuk melaksanakan kegiatan Rajia Bagi Pengemudi kendaraan Roda Empat, Dua maupun Pejalan Kaki wajib untuk menggunakan masker, Jum’at 18/9/2020

Kegiatan ini dilaksanakan didepan Mako Polsek Menjalin kita berhentikan kendaraan baik Itu Biss, Truk kendaraan Pribadi, Motor dan pejalan kaki kita periksa apakah menggunakan masker atau tidak bagi yang sudah menggunakan masker kita suruh jalan kendaraannya dan kita ucapkan terima kasih sudah menggunakan masker, yang tidak menggunakan masker kita catat identitasnya nama alamatnya dan masih kita berikan sanksi teguran secara lisan belum ada penindakan ” Ucap Burhan.

Kegiatan ini rutin akan kita laksanakan untuk penertiban kepada masyarakat untuk selalu menggunakan masker dan menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19. ” Tambahnya.

Kita berharap dengan diadakannya kegiatan ini tingkat kesadaran masyarakat semakin tinggi untuk selalu menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19 khususnya di wilayah kecamatan Menjalin Kabupaten Landak mari bersama kita lawan covid 19 dan ikuti Anjuran Pemerintah, kita juga minta dukungan dari semua pihak Forkopimcam, Tokoh Masyarakat Toga, Todat dan yang lainnya untuk selalu mendukung kegiatan ini ” harap Burhan.

Selama Kegiatan berjalan dengan tertib Arus lalu lintas Lancar Anggota tidak menemukan kendala dilapangan selama kegiatan berlangsung Aman ” Tutup Burhan.

Penulis : Rodiansyah.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *