Komisi C DPRD Landak Gelar Rapat Dengan Dinas Pendidikan Bahas Pandemi COVID-19

Landak (SOROT POST) – Komisi C DPRD Landak bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Landak menggelar rapat terkait proses pembelajaran dimasa pandemi Covid-19. Kamis (17/09/2020).

Dalam rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi C Nikodemus, didampingi anggota Komisi C serta dihadiri Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Landak beserta stafnya.

Saat membuka rapat, Ketua Komisi C DPRD Landak Nikodemus menyampaikan pembahasan dalam rapat kerja ini memiliki 4 agenda yang salah satunya terkait proses pembelajaran yang dilaksanakan sejak diberlakukannya sistem Belajar Dari Rumah (BDR).

“Kita ingin proses belajar mengajar tetap mengacu kepada protokol kesehatan, karena hingga saat ini kita di Kabupaten Landak belum diperbolehkan belajar secara tatap muka, hal ini kita lakukan untuk menjaga anak-anak kita supaya tidak terkena virus corona saat mereka di sekolah,” ujar Nikodemus.

Lebih lanjut Nikodemus juga menambahkan terkait anggaran untuk Dinas Pendidikan didalam APBD Perubahan sudah masuk dalam perencanaan.

“Untuk Dinas Pendidikkan, perecanaanya kemarin sudah selesai dan APBD Perubahan yang selanjutnya tinggal menunggu pelaksaannya,” ujar Nikodemus.

Kristian Oktavianus dalam rapat tersebut juga menyampaikan untuk memperhatikan mekanisme penilaian terhadap siswa-siswi dalam hal evaluasi pelajaran.

“Mohon Dinas pendidikan juga memperhatikan atau mencari formula/cara dalam menilai hasil belajar murid-muridnya. Karena kita tau, pada metode Luring dan Daring ini banyak tugas yang dikerjakan di rumah bukan merupakan hasil riil dari siswa yang bersangkutan, tapi hasil dari pekerjaan orang tua murid,” papar Kristian politisi dari Fraksi PDI Perjuangan tersebut.

Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Landak Hery Mulyadi berharap kepada pihak sekolah tetap melaksanakan proses pembelajaran dirumah dengan baik meski masih dalam masa COVID-19.

“Selama ini proses belajar mengajar rata-rata melakukan pembelajaran diluar jaringan karena keterbatasan jaringan internet. Sedangkan untuk di dalam kota, ada yang melakukan secara daring yakni WhatsApp, Google Classroom dan lainnya. Bahkan ada juga yang melakukan pengabungan keduanya yaitu secara daring/luring,” ungkap Kepala Dinas Pendidikan.(mc. DPRD Landak)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *