Kapolsek Air Besar Lakukan Penyemprotan Disinfektan Secara Rutin di Mako Polsek

Serimbu (SOROT POST)-Kapolsek Air Besar memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyemprotan disinfektan secara rutin di setiap ruangan kantor Polsek Air Besar untuk mencegah penyebaran virus Covid 19, Jumat (18/09/20).

Sebagai bentuk pelayanan prima, Kapolsek Air Besar Iptu Renatus Doloksaribu selalu menegaskan kepada anggotanya agar memberikan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan SOP (Standar Operasional Prosedur) dan menjaga kesehatan perorangan, kesehatan lingkungan maupun kesehatan warga yang datang ke Kantor Polsek.

Dengan adanya penyemprotan cairan disinfektan yang dilakukan secara rutin, diharapkan dapat meminimalisir dan mencegah penyebaran virus Covid 19 di lingkungan Polsek sehingga memberikan kenyamanan dan keamanan kepada warga Kecamatan Air Besar yang datang untuk melapor/mengadu, ungkap Kapolsek Air Besar.

Penulis : Kye Wd

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *