Ngabang (SOROT POST) -Kapolres Landak AKBP Ade Kuncoro Ridwan, S.I.K memimpin upacara penyerahan reward kepada personil yang berhasil mengungkap peredaran Narkotika di wilayah Hukum Polres Landak.
Penyerahan reward berupa piagam penghargaan di berikan kepada 7 personil di halaman Mapolres Landak dan di hadiri oleh PJU serta personil Polres Landak. Rabu (23/9/2020)
Ade menyampaikan bahwa piagam penghargaan ini diberikan atas keberhasilan dalam pengungkapan kasus tindak pidana Narkotika jenis Shabu sebanyak 251.82 gram beberapa waktu yang lalu.
“Penghargaan saya berikan atas keberhasilan sat narkoba mengungkap peredaran Narkotika jenis Shabu sebanyak 251.82 gram” ucap Ade
Pemberian reward dalam suatu organisasi merupakan hal yang wajar dan memang harus terjadi, hal ini disamping sebagai salah satu bentuk motivasi bagi yang bersangkutan juga sekaligus bentuk apresiasi atau penghargaan oleh pimpinan polri kepada anggotanya yang disadari pada prestasi, dedikasi dan loyalitas kepada institusi. Tambah nya
Penulis : unggul