Karangan (SOROT POST) – Rehabilitas atau pemeliharaan jalan Karangan Salumang nomor kontrak:602/03/SPK/BM-DPUPRERA/2020, tanggal kontrak 15 Juni 2020, nilai kontrak Rp. 3.627.669.000 yang bersumber dari dana DAU-APBD Kabupaten Landak waktu pelaksanaan 120 hari kalender, pelaksana PT. Kalindo Muara Bemaya sedang dalam tahap dikerjakan.
Pemeliharaan jalan Karangan Salumang saat ini masih dalam pekerjaan meskinpun beberapa pekan lalu sempat tertunda pekerjaan yang dikarena adanya bencana alam banjir dan mengakibatkan terjadinya kerusakan pada bodi jalan yang diperbaiki.
Menurut kepala Dinas PUPRPERA melalui Redi Suhendi, ST Plt Kepala Bidang Bina Marga Sabtu, (12/9/20) malam, Pemeliharaan jalan Karangan Salumang Kabupaten Landak masih dalam masa pelaksaan sempat dilanda banjir.
“sampai saat ini masih dalam tahap pelaksaan walaupun kemarin lokasi penanganan sempat dilanda banjir, ada beberapa titik yang rusak dan begitu surut langsung diperbaiki,” tutur Redi Suhendi.
Harapan Dinas PUPRPERA melalui Redi Suhendi meminta kepada masyarakat terkait pelaksanaan kegiatan rehabilitasi/pemeliharaan jalan Karangan-salumang kita sama-sama mengawasi berjalannya pekerjaan tersebut, jika ada yang tidak sesuai dengan pelaksanaan langsung saja menyampaikan kepada kami di Dinas PUPRPERA Bidang Bina Marga selagi pelaksanaan masa kerja.
“Kepada pihak pelaksana kami selalu mengingatkan agar pelaksanaan harus sesuai speksifikasi teknis dan metode kerja sehingga mutu pekerjaan bisa dipertanggungjawabkan baik kepada pemerintah dan masyarakat” harap redi.
Pimpinan PT. Kalindo Muara Bamaya, Yosia saat dikonfirmasi melalui sambungan telpon menyebutkan jalan yang tadinya sudah diperbaiki tiba tiba datang banjir yang menyebabkan beberapa titik rusak hal tersebut bukan disengaja tapi karna alam, namum pihak kami tetap bertanggung jawab untuk memperbaiki sampai tuntas, imbuh Yosia. (Nes)