Menyuke (SOROT POST)-Kegiatan Ops Yustisi gabungan personel Polsek Menyuke, Koramil Menyuke dan Camat Menyuke yang dilaksananakan di depan Mapolsek Menyuke, Selasa (22/09/2020).
Kapolsek Menyuke Polres Landak Akp Sujiyanto menjelaskan, bahwa kegiatan tersebut dalam upaya mengantisipasi penyebaran Covid-19 di Kecamatan Menyuke.
“Bagi masyarakat yang tidak disiplin protokol kesehatan akan diberikan teguran secara lisan oleh petugas,” ungkapnya.
Kapolsek mengatakan, dalam giat tersebut petugas gabungan memberikan Sanksi teguran lisan kepada 40 (Empat Puluh ) orang.
“Operasi Yustisi ini akan terus dilaksanakan hingga batas waktu yang tidak ditentukan, sehingga masyarakat sadar pentingnya memakai masker di tengah masih tingginya penyebaran Covid-19,” tandasnya.
Penulis : Ewaldus Leo