Pekerjaan Revitalisasi Drainase Wilayah Kota Ngabang Tidak Menghambat Pelebaran Jalan Tahun Depan

Landak (SOROT POST) -Rehabilitasi drainase kurangi risiko banjir diwilayah jalan  Nasional mulai dari jalan Nasional Sidas sampai jalan Nasional simpang tanjung Kalbar.
Seperti dalam pemantauan media ini,  aktifitas kegiatan tenaga kerja yang menghiasi beberapa titik wilayah Landak salah satunya adanya pekerjaan perbaikan drainase jalan nasional kota Ngabang melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tengah menyelesaikan rehabilitasi drainase untuk meminimalisasi risiko kembali banjir di lokasi kota Ngabang.

Mudah-mudahan setelah pekerjaan drainase ini selesai, tidak ada lagi banjir yang mengenangi pasar kota ngabang atau jalan jalan yang biasa kena banjir disaat hujan turun, kata Karno yang merupakan warga saat duduk diwarung pasar kota Ngabang pada rabu, (23/9/20) pagi.
Pekerjaan revitalisasi drainase melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) padat karya yang ada diKabupaten Landak tidak mengganggu adanya pelebaran jalan kota ngabang karna pastinya akan menyesuaikan DED perencanaan yang sudah dilakukan oleh satker P2JN, tutur PPK ruas Jalan Nasional Sidas-tanjung melalui Redi suhendi, ST. Plt. Kabid Bina Marga PUPRPERA Kabupaten Landak,
Dijelaskan lebih lanjut oleh Redi suhendi, ST, sesuai informasi yang kita terima dari PPK ruas Jalan Nasional Sidas-tanjung bahwa Revitalisasi drainase khususnya yang ada saat ini masih pelaksanaan adalah dalam rangka mendukung program pemerintah pusat untuk Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dengan sistem Padat Karya, revitalisasi drainase yang ada memang berdasarkan usulan pemerintah daerah yang beberapa bulan yang lalu disaat musim hujan banyak sekali tidak berfungsi dengan baik.
Tambah Redi Suhendi , terkait dengan wacana pelebaran atau penambahan jalur yang terus di dorong oleh pemerintah daerah Kabupaten Landak kepada kementerian PUPR, beberapa Readiness Criteria sudah Pemda Landak siapkan yang salah satunya adalah pembebasan lahan,  dengan adanya kegiatan Revitalisasi drainase tersebut tidak berpengaruh pada wacana usulan pelebaran atau penambahan jalur di ruas tersebut dan pastinya akan menyesuaikan DED perencanaan yang sudah dilakukan oleh satker P2JN, tutur Redi. (Nes)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *