Masa Pandemi Covid 19, Tujuh Fraksi DPRD Landak Menyetujui Raperda Perubahan APBD 2020

Landak (SOROT POST)- Tujuh fraksi di DPRD Kabupaten Landak di antaranya Fraksi Perindo-PKB, Fraksi Hanura, Fraksi Golkar, fraksi Gerindra, Fraksi Demokrat, Fraksi Nasdem dan Fraksi PDI Perjuangan yang telah menyampikan sikap, semua menyatakan dapat memerima dan menyetujui rancangan peraturan daerah tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah pada Tahun anggaran 2020 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah Kabupaten Landak.
Rapat paripurna dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Landak terhadap raperda tentang perubahan APBD Landak Tahun anggaran 2020 dan penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi (Bapemperda) terhadap reperda tentang pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan terhadap peredaran gelap narkotika serta perkusor narkotika dan penyampaian Dua raperda prakarsa DPRD tentang Kabupaten layak anak dan penyelenggaraan perpustakaan yang hadiri Wakil bupati Kabupaten Landak Herculanus heriadi, Ketua DPRD Landak, Heri Saman didampingi wakil ketua DPRD Landak, Otapius, Sekretaris DPRD Landak, Bernadus, Sekretaris daerah Kabupaten Landak, Vinsensius dan sejumlah DPRD serta OPD dilingkungan pemkab Landak diruang rapat utama DPRD Landak Rabu (26/08/2020).
menurut Wakil Bupati Kabupaten Landak Herculanus heriadi, tiga agenda dalam paripurna sudah disampaikan puji syukur puji Tuhan pada hari ini agenda pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Landak terhadap Raperda APBD Kabupaten Landak tahun anggaran 2020 dapat diterima dan disetujui untuk menjadi peraturan daerah.
” Puji syukur kita apresiasi kepada fraksi-fraksi yang dapat menerima dan menyetujui untuk dijadikan Perda dalam masa covid-19 yang kita lihat tadi bahwa disampaikan fraksi-fraksi bahwa APBD kita mendapatannya berkurang, belanja juga berkurang, tapi ditutup oleh silva tentunya balance 0 (berimbang),jadi tentu harapan kita dalam masa covid-19 ini kita dapat mendorong pelaksanaan APBD kita yang belum terserap tentunya harapan Pemerintah Pusat sesuai intruksi Presiden untuk bagaimana tata cara mengelola perubahan APBD dalam belanja-belanja APBD dan tentunya bagaimana yang diintruksikan oleh Pemerintah melalui mendagri,”tutur Herculanus Heriadi saat diwancara.
Ketua DPRD Kabupaten Landak yakni Heri Saman, menyampaikan hal yang sama bahwasananya Pemerintah bersama Legislatif sudah sudah melakukan perubahan APBD tahun anggaran 2020 sebagaimana yang disampaikan fraksi-fraksi.
“Harapan kami setelah kita membahasan terutama kepada badan anggaran ,SKPD dan rapat gabungan baik itu dari sisi pendapatan dan belanja juga sudah kita memperhatikan instrumen yang ditetapkan dari Pusat terutama intruksi Menteri nomor 5 tahun 2020 tentang prioritas penggunaan perubahan APBD tahun anggaran 2020 yaitu menitik beratkan untuk kita penanganan covid-19 yaitu masalah penanganan kesehatan dan pemulihan ekonomi,”papar Heri Sama. (Nes)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *