Komisi A DPRD Landak Kunker Ke Jelimpo Untuk Pengawasan DD Dan ADD

Landak (SOROT POST)  – Untuk melaksanakan fungsi pengawasan terkait pelaksanaan kegiatan desa yg bersumber dari Anggaran Dana Desa (ADD), Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Landak melakukan kunjungan kerja ke Kecamatan Jelimpo.

Kunjungan kerja yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi A, Cahyatanus ini langsung disambut oleh Camat Jelimpo, Vietra Triana. Dalam kegiatan ini Cahyatanus memaparkan bahwa pertemuan tersebut dilakukan untuk memberi pemahaman kepada Kepala Desa terpilih dan mantan Kepala Desa yang masih menyisakan permasalahan sebelumnya.

“Tujuan kita hadir dalam kegiatan ini yakni melaksanakan fungsi kita sebagai pengawasan pelaksanaan kegiatan desa terlebih bagi mantan kepala desa yang menyisakan permasalahan selama menjabat,” ucap Cahyatanus, Jumat (07/08/2020).

Ketua Komisi A juga menekankan kepada para Kepala Desa bila akan melaksanakan tugas wajib berpedoman kepada aturan yang berlaku guna menghindari kasus yang lebih serius.

“Untuk semua Kepala Desa dalam melaksanakan tugas harus selalu mengacu pada peraturan yang berlaku supaya dikemudian hari tidak tersandung kasus hukum, karena apabila sudah demikian maka harus dihadapi dengan gentleman,” tegas Ketua Komisi A dihadapan peserta kegiatan.

Sementara itu, Camat Jelimpo Vietra Triana dalam kegiatan tersebut menyambut baik pihak Komisi A DPRD Landak yang selalu mendukung dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan transparan dalam pengelolaan keuangan desa.

“Pastinya kita menyambut baik atas kegiatan ini, mengingat ini merupakan salah satu bentuk kepedulian pihak legislatif kepada kita dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik,” ujar Camat Jelimpo.

Dirinya juga menyampaikan bahwa pihaknya akan terus mengingatkan bagi para Kepala Desa supaya selalu patuh pada peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam melaksanakan pemerintahan desa yang baik.

“Kita juga akan selalu mengingatkan mereka (Kepala Desa), supaya tetap mengacu pada aturan-aturan yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat. Karena jika kita sudah berpedoman pada peraturan, kami yakin segala urusan pasti lancar tanpa masalah dikemudian hari,” ungkapnya. (Mc.DPRD)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *