Kunker Komisi A DPRD Landak di Desa Ansang

Menyuke (SOROT POST) – Kunjungan kerja oleh Komisi A DPRD Kabupaten Landak di kantor Desa Ansang terkait investigasi adanya penyelewengan Dana Desa Tahun 2018 dan tahun 2019, Jumat (10/07/2020).

Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Landak Bapak Cahyatanus, SH, bapak Adrianus Andika SH, bapak Kico Bambang Amd, Bapak Rudi, Camat Menyuke Bapak Apentinus, SSos beserta staf, Kapolsek Menyuke AKP Sujianto beserta anggota, Danramil Menyuke diwakili oleh Serka Yulizal dan anggota, Kepala Desa Ansang berserta perangkatnya dan masyarakat.

Kedatangan Komis A di Kantor desa tersebut disambut masyarakat diperkirakan seratus orang dan melakukan orasi.

Menurut informasinya, warga menuntut oknum Kepala Desa di proses sesuai hukum yang berlaku, jika tidak sesuai dengan tuntutan maka masayarakat akan melakukan penyegelan Kantor Desa.

Guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, Kapolsek Menyuke Akp Sujiyanto menghimbuan kepada warga, agar tidak main hakim sendiri dan percayakan kasus ini sepenuhnya ke prosedur proses hukum.

“Sujiyanto juga menambahkan bahwa massa aksi unjuk rasa tersebut diperkirakan berjumlah cukup banyak dan supaya tidak menggagu aktivitas warga lainya, maka kami Kepolisian Sektor Menyuke lakukan pengamanan, tutur Kapolsek.

Selama kegiatan anggota Polsek Menyuke tetap stand by di Kantor Desa, untuk mengantisipasi hal-hal yang menggangu kamtibmas.

Penulis : Timotius Niko

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *