Jaringan Internet Tidak Normal, Pihak Sekolah Mengeluh

Meranti (SOROT POST) – kepala Sekolah SDN 01 Meranti Kecamatan Meranti, Kamun S. Pd dalam menyingkapi surat edaran Bupati Landak Nomor 800/324/Disdikbud/2020 tentang pembelajaran di tahun ajaran 2020/2021. Berdasarkan surat edaran tersebut tahun ajaran 2020/2021 tetap dimulai pada 13 Juli 2020, yang belum diperkenankan untuk melaksanakan belajar tatap muka secara fisik disekolah, pihak sekolah di SDN 01 Meranti sangat mengapresiasi langkah Pemerintah Pusat, dan Daerah dimasa covid-19 yang mengancam kesehatan masyarakat khusus bagi anak sekolah.
Bagi Kamun Kepala Sekolah SDN 01 Meranti tentukan intruksi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan, dan Kementerian Dalam Negeri nomor 137/sipres/A6/VI/2020 tanggal 15 Juni 2020 tentang panduan penyelenggaraan pembelajaran pada tahun ajaran dan tahun akademik baru dimasa pandemi COVID-19 sangatlah tepat dilaksanakan dengan cara pembelajaran dilakukan jarak jauh, secara daring, dan during, namun masih banyak titik keterbatasan untuk pembelajaran tahun ini seperti didaerah pedalaman yang jauh dari kota dan sinyal, papar Kamun,  rabu (15/7/20) pagi.
Menurutnya, pembelajaran di tahun ajaran baru yang diterapkan secara during karna faktor jaringan internet itupun satu kali seminggu pertemuan dengan siswa untuk memberi tugas kepada siswa,  tutur kamun. (Nes)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *