Ngabang (SOROT POST)-Anggota Polsek Ngabang melaksanakan pengamanan pembagian Bantuan Sosial Tunai dari Kemensos tahap II untuk warga Desa Amboyo Utara dan Desa Amboyo Selatan Kecamatan Ngabang Kabupaten Landak Bertempat di Kantor Pos Ngabang dan SDN 01 Ngabang, Jumat (12/06/2020).
Pengamanan dilakukan oleh dua personil Polsek Ngabang Bripka Kiki Rizki dan Bripka MP.Tambunan. Penyaluran BST tahap II dari Kementerian Sosial dilakukan oleh petugas PT Pos Indonesia Cabang Ngabang kepada sejumlah masyarakat kurang mampu terdampak wabah Covid-19.
Jumlah warga penerima BST tahap II untuk warga Desa Amboyo Utara sebanyak 300 KPM dan Desa Amboyo Selatan sebanyak 244 KPM Dimana masing-masing KK mendapatkan bantuan uang tunai sebesar Rp 600.000. Sesuai rencana, BST diberikan sebanyak 3 bulan dan untuk tahap akhir jatuh pada bulan Juli nanti. Di harapkan kepada warga yang menerima bantuan agar memanfaatkan uang bantuan sebaik-baiknya untuk memenuhi kebutuhan ekonomi sehari-hari.
Penulis : K.Rizki