ATM Hilang, Santo Lapor Polisi

Ngabang (SOROT POST) – Selain Melindungi Masyarakat, Kepolisian Sektor Ngabang Polres Landak selalu berikan pelayanan terbaik untuk masyarakat.

Hal tersebut seperti yang dilakukan oleh Personil Polsek Ngabang Bripka Eri saat menerima warga yang datang ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polsek Ngabang. Kamis (11/06/2020).

Bripka Eri menyampaikan, ” kedatangan sdra. Santo ke Polsek Ngabang bertujuan untuk melaporkan hilangnya kartu ATM miliknya ” ungkapnya.

” diperkirakan kartu ATM tersebut tercecer disekitar Mesin ATM yang berada di Kantor Bupati Landak pada hari Senin sore tanggal 8 Juni lalu. Ybs sudah berusaha mencari, namun tidak ketemu ” tambahnya.

Atas kejadian tersebut Santo lantas mendatangi Polsek Ngabang untuk melaporkan kejadian tersebut dengan membawa foto copy buku tabungan dan foto copy KTP.

Sekitar beberapa menit kemudian Laporan Santo mendapat respon cepat dari anggota Polsek Ngabang, dengan diterbitkannya Surat Tanda Penerimaan Laporan Kehilangan Barang (STPLKB) atas Kartu ATM yang hilang.

Dengan STPLKB tersebut, sdra. Santo dapat membuat kembali ATMnya.

” terima kasih atas bantuan anggota Polsek Ngabang yang telah menerbitkan STPLKB ATM saya. Dengan ini saya dapat membuat ATM kembali ” ucap Santo.

Penulis : Indra

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *