Alpikasi Simda Dilandak Agar Dapat Menghasilkan Pokok Pikiran DPRD

Landak (SOROT POST)-Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Landak bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Landak menggelar rapat sosialisasi penggunaan aplikasi simda perencanaan Kabupaten Landak khususnya penginputan pokok-pokok pikiran dewan.

Rapat melalui vidio conference yang digelar diruang utama gedung DPRD Landak Senin (18/05/2020) itu dihadiri Ketua DPRD Landak, Heri Saman, wakil ketua DPRD Landak, Oktapius dan Lamri, Sekretaris DPRD Landak, Bernadus dan sejumlah anggota DPRD Landak serta Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Landak.

Sambutan Bupati Landak, dr. Karolin Margret Natasa melaui Sekretaris Daerah Kabupaten Landak, Vinsensius mengatakan, penyusunan komponen yang ditunjukan dalam aplikasi Simda oleh tim Bappeda ini melibatkan beberapa OPD sudah siap untuk di gunakan dalam proses penyusunan dokumen perencanaan sehingga dalam tahapan ini memerlukan peran serta seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Landak untuk melakukan penginputan pokok-pokok pikiran dewan masing-masing dalam aplikasi simda perencanaan

Dalam sesempatan itu, ada beberapa hal yang di sampaikan oleh sekretaris daerah Kabupaten Landak yang diharapkan menjadi perhatian, yang pertama yakni: penginputan pokok-pokok pikiran dewan agar memperhatikan tahapan penyusunan dokuman perencanaan Tahun 2021.

Menjaga ketepatan waktu yang telah di atur dalam proses pelaksanaan penyusunan dokumen perencanaan. Berupaya mengusulkan pokok-pokok pikiran dewan yang prioritas dan selaras dengan proses perencanaan melalui musrenbang tingkat desa dan tingkat Kecamatan serta memperhatikan hasil dari forum gabungan perangkat daerah.

Bahwa dengan menggunakan aplikasi simda ini, proses perencanaan akan terletak dengan baik dan nantinya akan terintegrasi dengan proses penganggaran akan selaras,” jelas Vinsensius dalam sambutannya.

Sementara, ketua DPRD Kabupaten Landak, Heri Saman mengatakan bahwa pimpinan dan jajaran anggota DPRD Landak menyambut baik acara sosialisasi penggunaan aplikasi simda perencanaan Kabupaten Landak khususnya penginputan pokok-pokok pikiran DPRD Kabupaten Landak.

,” Ini memang selaras dengan bidang perencanaan. Untuk itu kami harapkan kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Landak supaya bisa mengikuti kegiatan ini, karena kegiatan ini juga sangat diperlukan dalam hal tugas dan fungsi kita selaku wakil rakyat sebagai mana yang di amanatkan undang-undang pemerintah daerah maupun tentang susunan dan kedudukan serta tatib kita diberikan untuk menyampaikan dan memperjuangkan aspirasi masyarakat terutama dalam bentuk pokok-pokok pikiran.

Heri Saman menjelaskan, bahwa penginputan pokok-pokok pikiran DPRD Kabupaten Landak ini adalah langkah-langkah yanv lebih baik sehingga semua dari hasil kunjungan kerja DPRD Landak baik itu reses, hasil musrembang ditingkat Desa, Kecamatan ini bisa selaras dengan perencanaan pembangunan Tahun 2020.(nes)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *